Setiap orang bisa menjadi Wartawan (Citizen Journalist) di lingkungannya. Pastikan informasi disekitar anda termuat di ATJEHbuzz ONLINE dengan mengirimkannya kepada kami melalui e-mail: redaksi.atjehbuzz@gmail.com. Anda juga bisa mengomentari setiap berita yang kami sajikan melalui Facebook Plugin yang terdapat dibagian bawah dari masing-masing berita.

Tuesday, January 3, 2012

Mendagri: Kesepakatan Dirjen Otda-Partai Aceh Tidak Formal

Mendagri | dok. tribunnews.com
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi tidak mempersoalkan terjadinya 'kesepakatan' antara Dirjen Otda (Kemendagri) Djohermansyah Djohan dan Partai Aceh dalam rangka Pilkada Aceh. Pasalnya, kesepakatan itu dibuat dengan niat baik agar wakil Partai Aceh ikut dalam pemilihan kepala daerah.

"Partai Aceh hingga kini belum daftar. Niat baik Pak Djo, alangkah baiknya bila semua ikut, partai nasional ikut, Partai Aceh ikut, dan pemilu kada berlangsung damai," kata Gamawan saat berbincang dengan wartawan di ruang wartawan Kemendagri Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan sebenarnya kesepakatan yang dibuat bukan merupakan sesuatu yang formal. Beberapa waktu lalu, sejumlah pengurus Partai Aceh mendatangi Djohermansyah untuk dialog.

"Pak Djo lantas bicara agar Partai Aceh mau menerima jika ketentuan calon independen diakomodasi di qanun pemilukada. Partai Aceh mau, tapi minta agar pemilukada ditunda," ungkapnya.

Lebih lanjut, Gamawan menceritakan Partai Aceh kemudian meminta Dirjen Otda menandatangani surat kesepakatan itu secara resmi. Namun, Dirjen Otda tidak bersedia menandatangani karena yang menentukan penundaan pemilu kada bukan Kemendagri, melainkan Komite Independen Pemilihan (KIP) dan KPU Pusat.

"Surat yang diparaf itulah kemudian dibawa ke KIP Aceh. Intinya untuk menanyakan bisa nggak diundur, karena dia yang punya kewenangan, bukan Kemendagri," ujarnya.

Gamawan mengatakan Dirjen Otda juga sudah berbicara dengan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, menjelaskan bahwa surat itu hanyalah untuk sebuah niat baik, tidak ada kepentingan lain.

Seperti diketahui, Irwandi Yusuf kecewa dengan tindakan Djohermansyah yang dinilai gegabah, tidak profesional, serta mengabaikan prinsip netralitas, dengan malakukan kesepakatan dengan Partai Aceh. Bahkan, Irwandi sudah melaporkan tindakan mantan Deputi Setwapres Bidang Politik ini ke Presiden SBY.

Ketika ditanya apakah Gamawan sudah menerima pengaduan dari Irwandi, ia hanya mengatakan dirinya belum menerima pengaduan. "Karena sudah diberitahu duduk persoalannya," ujarnya.


Sumber: MEDIA INDONESIA

 
Design by Adly Jay Lanie