Setiap orang bisa menjadi Wartawan (Citizen Journalist) di lingkungannya. Pastikan informasi disekitar anda termuat di ATJEHbuzz ONLINE dengan mengirimkannya kepada kami melalui e-mail: redaksi.atjehbuzz@gmail.com. Anda juga bisa mengomentari setiap berita yang kami sajikan melalui Facebook Plugin yang terdapat dibagian bawah dari masing-masing berita.

Thursday, December 8, 2011

Orang Tua: Norman Undurkan Diri Karena Tertekan

Gorontalo (ANTARA) - Orang tua Norman Kamaru menyatakan alasan anaknya mengundurkan diri dari insitusi kepolisian karena merasa tertekan setelah dirinya menjadi artis ngetop.

"Alasan kuat Norman ingin keluar karena dia sering mendapat tekanan dari Kepolisian Daerah Gorontalo," kata ayahanda Norman, Idris Kamaru, di Gorontalo, Rabu.

Selain itu, katanya, Kapolda Gorontalo ID juga lebih sering melakukan intervensi daripada pengembangan prestasi anaknya, padahal Norman akan dijadikan ikon pariwisata Polri.

"Kapolda sering melakukan intervensi terhadap kontrak Norman, misalnya dalam kontrak tercantum Rp200 juta, tapi diminta Rp300 juta," katanya.

Tidak hanya itu, Norman juga dilarang untuk syuting di luar daerah, padahal Norman sudah menempuh prosedur dengan meminta izin kepada Kasat Brimob yang lama, lalu bila izin keluar, maka dia baru mau menjalani syuting.

Sementara itu, ibunda Norman, Halimah Marthinus, mengaku anaknya sengaja tidak hadir dalam sejumlah sidang kode etik, karena selalu mendapat tekanan dari kepolisian sehingga membuat Norman sakit hati.

"Seharusnya, Polda Gorontalo memberikan penghargaan kepada Norman bukan diperlakukan seperti penangkapan seorang teroris," katanya.

Oleh karena itu, ia mengaku kecewa dengan cara kepolisian yang tidak mengabulkan permohonan pengunduran diri anaknya, melainkan justru melakukan sidang kode etik.

Sebelumnya, Polri menyatakan Norman terbukti telah melanggar kode etik kepolisian, yakni tidak masuk kerja selama 85 hari, sehingga Norman diberhentikan secara tidak hormat melalui sidang kode etik di ruang sidang Propam Polda Gorontalo (6/12).

"Norman diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota Polri karena tidak masuk kantor selama dua bulan. Itu saja alasannya," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution.

Dengan diberhentikannya Norman sebagai anggota polisi, maka otomatis artis "lipsync" yang terkenal dengan lagu India "Chaiyya Chaiyya" itu tidak boleh menggunakan Briptu pada namanya.

Norman adalah anggota dari Brimob Polda Gorontalo yang melakukan "lipsync" dan bergaya bak artis India dalam lagu Chaiyya Chaiyya saat melakukan tugas jaga.

Gayanya tersebut kemudian diunggah di youtube dan dilihat oleh banyak pengguna internet sehingga membuat Norman Kamaru mendadak menjadi terkenal.

 
Design by Adly Jay Lanie