Setiap orang bisa menjadi Wartawan (Citizen Journalist) di lingkungannya. Pastikan informasi disekitar anda termuat di ATJEHbuzz ONLINE dengan mengirimkannya kepada kami melalui e-mail: redaksi.atjehbuzz@gmail.com. Anda juga bisa mengomentari setiap berita yang kami sajikan melalui Facebook Plugin yang terdapat dibagian bawah dari masing-masing berita.

Sunday, January 1, 2012

Gubernur Aceh Laporkan Dirjen Otda ke Presiden SBY

Foto: Politikana
BANDA ACEH - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf melaporkan Dirjen Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Joehermansyah Johan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Joehermansyah dituding telah menyepakati penandatanganan Memorandum of Agrement (MoA) dengan Partai Aceh terkait rencana penundaan Pemilukada Aceh.

Dia menilai tindakan itu mengangkangi kebijakan Pemerintah Pusat yang sudah berupaya agar Pemilukada tidak ditunda.

“Sudah lama kita dengar isu tentang ambisi pribadi sang Dirjen, tapi selama ini kita tidak percaya. Kita yakin Pak Joe seorang profesional, tetapi dengan beredarnya kesepakatan gelap antara Dirjen Otda dengan PA, kita pun pantas tertanya, Qou Vadis  Pak Dirjen," kata Irwandi di Banda Aceh, Jumat (30/12/2011).

Kesepakatan itu kata Irwandi, disepakati Djohermansyah Djohan dengan petinggi Partai Aceh pada 12 Desember 2012. Kemarin dokumen kesepahaman itu bocor ke publik di Aceh.

Dalam kesepakatan itu disebutkan, Kemendagri menyetujui penundaan Pemilukada; Partai Aceh menerima putusan Mahkamah Konstitusi yang mengakui calon perseorangan, dan DPRA akan kembali membahas Qanun Pilkada pada awal 2012 dengan mengakomodir calon perseorangan.

Irwandi menilai penandatanganan MoA rencana penundaan Pemilukada dengan Partai Aceh itu adalah sebuah tindakan penuh ambisius Joehermansyah yang menginginkan Pilkada ditunda.

Menurut Irwandi, Pemerintah Pusat melalui Kemenko Polhukam telah mengupayakan untuk menghindari penundaan Pemilukada Aceh, karena penundaan Pemilukada diyakini lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya.

"Namun dalam manuver di lapangan , Dirjen Otda terkesan sangat berambisi mendorong penundaan Pemilukakada," cetusnya.

Atas tindakan tersebut, Irwandi kemudian melaporkan manuver yang dilakukan Dirjen Otda tersebut kepada Presiden SBY melalui pesan singkat ke nomor pribadinya. Laporan itu juga ditujukan kepada Menko Polhukam Djoko Suyanto dan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.

Gubernur ikut menyerahkan dua versi dokumen kesepakatan gelap antara Dirjen Otda dengan Partai Aceh kepada Presiden, Menkopolhukam dan Mendagri. Dokumen terdiri atas selembar berupa tulisan tangan dan selembar lainnya berupa ketikan.

Irwandi meminta Presiden, Menkopolhukam dan Mendagri untuk membina sekaligus menegur Dirjen Otda atas tindakan kontraproduktifnya di Aceh yang dikhawatirkan semakin memperkeruh suasana.
(put)

 Sumber: Okezone.com

 
Design by Adly Jay Lanie